2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti : a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki
PPKn 179 b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil- hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. 4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan a. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Adapun utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah Nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah- pecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia. Konsep selanjutnya, yakni kon- sep keempat yang tercakup dalam Info Kewarganegaraan Nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme dan patriotisme sebagai berikut. 1. Pro patria dan primus patrialis yaitu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. 2. Jiwa solidaritas dan setia kawan. 3. Jiwa toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa. 4. Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab. 5. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung unsur dendam. 180 Kelas XI SMAMASMKMAK substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan yaitu sebagai berikut. 1. Pancasila 2. UUD NRI Tahun 1945 3. Sang Saka Merah Putih 4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 5. Bahasa Indonesia 6. Sumpah Pemuda Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara. Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional. Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai berikut. 1. Cinta tanah air 2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara 3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan 4. Berjiwa pembaharu 5. Tidak kenal menyerah
Sebagaisatu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial 178 Kelas XI SMAMASMKMAK f. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. g. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional. 2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah- daerah dalam mengembangkan ekonominya. c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat. 3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. Sumber Gambar Suku-suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan Di unduh dari PPKn 179 b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil- hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. 4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan a. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Adapun utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah Nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah- pecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia. Konsep selanjutnya, yakni kon- sep keempat yang tercakup dalam Info Kewarganegaraan Nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme dan patriotisme sebagai berikut. 1. Pro patria dan primus patrialis yaitu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. 2. Jiwa solidaritas dan setia kawan. 3. Jiwa toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa. 4. Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab. 5. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung unsur dendam. Di unduh dari 180 Kelas XI SMAMASMKMAK substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan yaitu sebagai berikut. 1. Pancasila 2. UUD NRI Tahun 1945 3. Sang Saka Merah Putih 4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 5. Bahasa Indonesia 6. Sumpah Pemuda Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara. Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional. Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai berikut. 1. Cinta tanah air 2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara 3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan 4. Berjiwa pembaharu 5. Tidak kenal menyerah Di unduh dari PPKn 181 Tugas Kelompok Bacalah berita di bawah ini. Potret Perbatasan Tinggal di Indonesia, Menggantungkan Hidup Dengan Malaysia NUNUKAN - Kehidupan masyarakat perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, sampai saat ini masih sangat tergantung pada negeri tetangga Malaysia. “Ketergantungan itu antara lain terlihat dalam pemenuhan kebutuhan pokok yang dikonsumsi setiap harinya, hampir seluruhnya merupakan produk asal Malaysia,” kata Sannari, seorang warga perbatasan di Ajikuning, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Senin. Menurut Sannari, kondisi itu masih sulit dihindari mengingat masyarakat Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan secara umum, suplai sembako masih tergantung dari Malaysia, karena sulitnya mendapatkan produk kebutuhan sehari-hari asal Indonesia. Selain mudah mendapatkannya juga harganya lebih murah daripada produk asal Indonesia. Sumber Gambar Peta perbatasan RI-Malaysia di Nunukan Di unduh dari 182 Kelas XI SMAMASMKMAK Misalnya, gula pasir yang merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat, harganya di Malaysia hanya RM atau RM 1 = per kg. Sementara harga gula pasir asal Indonesia harganya mencapai sampai per kg bahkan lebih dari itu. Selain itu, untuk mendapatkan produk asal Indonesia sangat sulit karena hanya ada di Kota Tarakan. Bukan hanya sembako yang diperoleh dari Malaysia, Sannari yang mengaku berasal dari Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan itu menambahkan juga bahan bangunan seperti batu gunung, kerikil, semen, dan lain-lainnya semuanya berasal dari Malaysia. Oleh karena itu, ketergantungan dengan negeri jiran Malaysia sangat sulit dihindari. “Kalau dibilang masyarakat perbatasan di Pulau Sebatik ini menggantungkan hidupnya di Malaysia memang iya. Kalau tidak begitu mau makan apa kita di sini Pulau Sebatik,” ujar Sannari. Dia mengatakan kemudahan mendapatkan sembako atau kebutuhan lainnya di Malaysia, karena masyarakat perbatasan di Pulau Sebatik hampir setiap harinya menyeberang ke Tawau, Malaysia, untuk berbelanja. “Masyarakat di sini setiap hari ke Tawau, karena jangkauannya dekat hanya 15 menit sudah sampai di sana Tawau,” katanya. Sumber Nah, setelah membaca berita di atas diskusikanlah dengan teman sebangku pertanyaan-pertanyaan berikut. a. Apa saja penyebab timbulnya permasalahan di daerah perbatasan? ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………... b. Mengapa pembangunan belum merata sampai ke daerah perbatasan? ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… Di unduh dari PPKn 183 ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………... c. Apakah permasalahan di daerah perbatasan ini dapat menimbulkan persoalan lainnya? Jika ya, apa saja bentuk persoalan yang mungkin terjadi? ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………... d. Uraikan solusi yang kamu tawarkan kepada pemerintah untuk mengatasi permasalahan di daerah perbatasan? ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………... B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI 1. Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian atau makna negara Indonesia. Makna tersebut penting diketahui untuk semakin mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah Di unduh dari 184 Kelas XI SMAMASMKMAK memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal. Pasal 1 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yaitu satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia. Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan tersebut dimulai dari adanya ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat yang salah satunya adalah tidak mengubah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk inal negara bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia. Bentuk negara kesatuan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang dasar pemikiran. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia bersatu, baik sebagaimana tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang Info Kewarganegaraan Pada tahun 1850, George Windsor Earl seorang etnolog Inggris mengusulkan istilah Indunesians dan preperensi Malayunesians untuk penduduk kepulauan Hindia atau Malayan Archipelago. Kemudian seorang mahasiswa bernama Earl James Richardison Logan menggunakan Indonesia sebagai sinonim untuk Kepulauan Hindia. Namun di kalangan akademik Belanda, di Hindia Timur enggan menggunakan Indonesia. Sebaliknya, mereka menggunakan istilah Melayu Nusantara Malaische Archipel. Sejak tahun 1900 nama Indonesia menjadi lebih umum di kalangan akademik di luar Belanda. Golongan nasionalis Indonesia menggunakan nama Indonesia untuk ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari Universitas Berlin memopulerkan nama Indonesia melalui bukunya Indonesien oder die inseln des malayischen arcipels 1884 - 1894. Kemudian sarjana bahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat Ki Hajar Dewantara ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun 1913. Di unduh dari PPKn 185 langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dituangkan dalam lima Pasal, yaitu pasal 1 ayat 1, pasal 18 ayat 1, pasal 18B ayat 2, pasal 25A, dan pasal 37 ayat 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan tersebut dapat dicapai hanya dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Dalam alinea keempat ini secara tegas diproklamirkan “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratanperwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Makna negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Info Kewarganegaraan Negara Republik Indonesia pernah mengalami pergantian bentuk negara, dari kesatuan menjadi federalserikat pada masa berlakunya Konstitusi RIS tanggal 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. Perubahan tersebut sebagai konsekuensi dari kesepakatan yang terjadi dalam Konferensi Meja Bundar. Akan tetapi bentu negara tersebut tidak bertahan lama. Hal ini menunjukkan bagi bangsa Indonesia, konsep negara federalismeserikat tidak cocok diterapkan di negara kita. Di unduh dari 186 Kelas XI SMAMASMKMAK Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara Samudera Pasiik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1 kesatuan politik; 2 kesatuan hukum; 3 kesatuan sosial-budaya; serta 4 kesatuan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di antara Samudera Pasiik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Australia. Tugas Mandiri Nah, setelah kalian membaca uraian materi di atas, coba kalian lakukan studi kepustakaan untuk mencari keunggulan bentuk negara kesatuan dibandingkan dengan bentuk negara lainnya seperti negara serikat. Tuliskan hasil kalian pada tabel di bawah ini. No Keunggulan Negara Kesatuan Keunggulan Negara Serikat 1. 2. 3. 4. 5. Di unduh dari PPKn 187 2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Jawab Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan adalah sebagai berikut. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. ------------#------------ Semoga Bermanfaat

Web server is down Error code 521 2023-06-15 102614 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d7a1d14ff15b8d2 • Your IP • Performance & security by Cloudflare

SebagaiGeopolitik Indonesia ke Dalam. Maksud dari tujuan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia ke dalam yaitu menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional. Aspek ini meliputi aspek ilmiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaan dan berusaha untuk mencegah serta mengatasi sedini mungkin
236 Gambar Bayar pajak sebagai bentuk bela negara pada zaman sekarang. Berdasar data tersebut pajak merupakan sumber pembiayaan utama dan terbesar untuk mendanai sumua pengeluaran negara termasuk pembangunan. Pajak memiliki fungsi anggaran yakni berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara fungsi anggaran. Oleh karena itu sangat penting kesadaran seluruh warga negara Indonesia khususnya yang telah berkategori wajib pajak untuk membayar pajaknya sebagai bentuk kontribusi warga negara dalam membiayai pembangunan nasional. F. Rangkuman tentang Wawasan Nusantara 1. Wawasan nusantara bermula dari wawasan kewilayahan dengan dicetuskannya Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957. Inti dari deklarasi itu adalah segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Indonesia. Dengan demikian, bagian dari perairan pedalaman atau nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak milik Negara Indonesia. 2. Keluarnya Deklarasi Djuanda 1957 membuat wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah. Laut bukan lagi pemisah pulau, tetapi laut sebagai penghubung pulau-pulau Indonesia. Melalui perjuangan di forum internasional, Indonesia akhirnya diterima sebagai negara kepulauan Archipelago state berdasarkan hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS tahun 1982. 237 3. Pertambahan luas wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan memberikan potensi keunggulan positif yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun demikian juga mengundang potensi negatif yang bisa mengancam keutuhan bangsa dan wilayah. 4. Wawasan nusantara sebagai konsepsi kewilayahan selanjutnya dikembangkan sebagai konsepsi politik kenegaraan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan tempat tinggalnya sebagai satu kesatuan wilayah dan persatuan bangsa. 5. Esensi dari wawasan nusantara adalah kesatuan atau keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, mencakup di dalamnya pandangan akan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara merupakan perwujudan dari sila III Pancasila yakni Persatuan Indonesia 6. Rumusan wawasan nusantara termuat pada naskah GBHN 1973 sampai 1998 dan dalam Pasal 25 A UUD NRI 1945. Menurut pasal 25 A UUD NRI 1945, Indonesia dijelaskan dari apek kewilayahannya, merupakan sebuah negara kepulauan Archipelago State yang berciri nusantara. 7. Berdasar Pasal 25 A UUD NRI 1945 ini pula, bangsa Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mengakui pentingnya wilayah sebagai salah satu unsur negara sekaligus ruang hidup lebensraum bagi bangsa Indonesia yang telah menegara. Ketentuan ini juga mengukuhkan kedaulatan wilayah NKRI di tengah potensi perubahan batas geografis sebuah negara akibat gerakan separatisme, sengketa perbatasan antar negara, dan pendudukan oleh negara asing. G. Praktik Kewarganegaraan 8 Bacalah dengan seksama sebuah pemberitaan dari media terkait materi bab 8 berikut ini Selasa, 11 Februari 2014 1239 TNI Investigasi Nelayan Indonesia yang Ditangkap Papua Nugini Jakarta- Panglima Tentara Nasional Indonesia TNI Moeldoko mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi terhadap tertangkapnya nelayan Merauke di Papua Nugini. Setelah mengetahui duduk perkaranya, pemerintah kata Moeldoko, bisa mengajak Papua Nugini duduk bersama dan menyelesaikan masalah tersebut. Kita akan komunikasikan, kita harus tahu persis titik kejadiannya bagaimana, apakah di
Gambarpakaian adat dari 34 provinsi Indonesia#Tugas PKN #like coment and subscribe 🤗😊
Kemukakan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi!JawabBerikut perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran lupa komentar & sarannyaEmail nanangnurulhidayat terus OK! 😁 Kehidupanperekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat; Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya Web server is down Error code 521 2023-06-15 102614 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d7a1d151e5a1c81 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Kehidupanperekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. 3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti : a.

Kepulauan Nusantara adalah sebuah wilayah yang terbentang di seluruh Indonesia. Wilayah ini terdiri dari berbagai pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Kepulauan Nusantara adalah bukti nyata tentang keanekaragaman budaya dan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia. Di samping itu, Kepulauan Nusantara juga dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi di Indonesia. Melalui pengenalan mengenai Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, maka dapat diperoleh berbagai keuntungan bagi Indonesia. Potensi Ekonomi Kepulauan NusantaraManfaat Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan EkonomiLangkah-Langkah untuk Memperkuat Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan EkonomiKomitmen Pemerintah Indonesia untuk Mewujudkan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan EkonomiKesimpulan Kepulauan Nusantara memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Berbagai macam industri dan usaha telah berkembang di wilayah ini. Berbagai jenis industri seperti industri manufaktur, pertambangan, peternakan, perikanan, dan perkebunan telah berkembang di wilayah ini. Selain itu, Kepulauan Nusantara juga memiliki berbagai macam jenis usaha dagang dan jasa yang berkembang pesat. Dengan potensi ekonomi yang besar, maka Kepulauan Nusantara dapat menjadi salah satu penopang utama ekonomi Indonesia. Manfaat Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Dengan menganggap Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, maka akan menghasilkan berbagai manfaat bagi Indonesia. Pertama, dengan adanya kesatuan ekonomi, maka akan meningkatkan keterpaduan ekonomi di antara pulau-pulau yang terdapat di wilayah Kepulauan Nusantara. Keterpaduan ekonomi ini akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Kedua, dengan adanya kesatuan ekonomi, maka akan meningkatkan pembangunan di berbagai pulau di Kepulauan Nusantara. Hal ini akan membantu mendorong pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. Ketiga, dengan adanya kesatuan ekonomi, maka akan memudahkan pemerintah untuk mengontrol dan mengatur perekonomian di Kepulauan Nusantara. Hal ini akan membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di wilayah tersebut. Langkah-Langkah untuk Memperkuat Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Untuk memperkuat Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, maka diperlukan beberapa langkah. Pertama, pemerintah harus meningkatkan investasi di berbagai wilayah Kepulauan Nusantara. Investasi ini dapat berupa investasi dalam pembangunan infrastruktur, investasi dalam pengembangan industri dan usaha, serta investasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Kedua, pemerintah harus menciptakan berbagai fasilitas dan insentif untuk menarik investor dan usaha ke wilayah Kepulauan Nusantara. Fasilitas dan insentif ini dapat berupa pajak rendah, subsidi, serta fasilitas lainnya yang dapat meningkatkan daya tarik investasi di wilayah ini. Ketiga, pemerintah harus mendorong kerjasama antar pulau di Kepulauan Nusantara. Kerjasama ini dapat berupa kerjasama dalam pengembangan industri dan usaha, serta kerjasama dalam pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan cara ini, maka akan memperkuat kesatuan ekonomi di Kepulauan Nusantara. Komitmen Pemerintah Indonesia untuk Mewujudkan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi di wilayah tersebut. Salah satu langkah yang telah diambil adalah melalui penyederhanaan prosedur investasi dan perijinan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan investor dan usaha untuk menanamkan modal di Kepulauan Nusantara. Selain itu, pemerintah juga telah menciptakan berbagai fasilitas dan insentif bagi investor dan usaha yang ingin menanamkan modal di wilayah ini. Dengan cara ini, maka pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi. Kesimpulan Kepulauan Nusantara adalah salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dengan menganggap Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, maka akan menghasilkan berbagai manfaat bagi Indonesia. Beberapa langkah telah diambil pemerintah untuk memperkuat kesatuan ekonomi di wilayah ini. Dengan cara ini, maka akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Setiapwarga negara sesungguhnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kepada kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Demikian info mengenai Wawasan Nusantara, semoga bermanfaat! Daftar isi1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan KeamananIndonesia merupakan negara yang kaya akan beraneka ragam budaya, politik, ekonomi, serta keamanannya. Bidang bidang tersebut yang mendukung Nusantara menjadi satu kesatuan utuh sebagai sebuah negara. Berikut berbagai perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan dalam segala Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan PolitikKepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik yang mengandung arti bahwa kebudayaan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan itu, wadah, ruang hidup, kesatuan seluruh bangsa dapat menjadi modal serta milik bersama bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia kaya akan beraneka ragam tersebut terdiri dari suku, berbagai macam bahasa daerah, serta keyakinan atas berbagai kepercayaan di itu merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas luasnya. Satu kesatuan politik juga mengandung makna bahwa pancasila satu satunya falsafah serta ideologi bangsa dan itu melandasi, membimbing, serta mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya. Dalam bidang hukum pun dinyatakan bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan merupakan perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan wilayah dengan segala isi didalamnya merupakan modal dan milik bersama bangsa IndonesiaKeanekaragaman suku, budaya, serta bahasa daerah tetap dalam wadah kesatuan banga psikologis, Bangsa Indonesiamerasa satu persaudaraan, senasib, dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai satu cita cita bangsa yang merupakan falsafah dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing untuk mencapai arah tujuan dan cita cita bangsa politik yang ada di seluruh wilayah nusantara merupakan sistem hukum kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan sistem hubungan Indonesia bersama dengan bangsa lain turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban dunia, serta perdamaian abadi melalui prinsip politik luar negeri yang bebas Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan EkonomiKepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang memiliki arti bahwa kekayaan yang ada di wilayah nusantara baik potensial maupun efektif merupakan hak milik sumber daya alam di Indonesia diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, ditujukan untuk dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat perwujudan kepulauan nusantar sebagai satu kesatuan kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia. Yang ditujukan untuk memenuhi keperluan hidup sehari hari bangsa perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluru wilayah Indonesia, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki salah satu daerah dalam pengembangan kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Hal itu ditujukan bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan ekonomi harus memperhatikan dasar keadilan dan keseimbangan antar daerah. Sehingga dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam rangka mewujudkan keadilan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan kredit mikro. Hal tersebut bertujuan untuk mengembangkan usaha Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial BudayaKepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan budaya mengandung mana bahwa masyarakat Indonesia adalah kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan diiringi adanya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata serta hakikatnya budaya Indonesia adalah satu. Corak ragam kebudayaan yang ada mampu menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang dimiliki. Hal itu dapat dijadikan sebagai landasan serta modal bagi pengembangan budaya perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan Indonesia adalah satu bangsa yang diharuskan memiliki kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang. Hal itu disesuaikan dengan kemajuan Indonesia pada satu kesatuan utuh yang tercipta dari beraneka ragam corak budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak adanya nilai budaya asing. Namun, dengan syarat tidak bertentangan terhadap nilai nilai budaya bangsa Indonesia Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan KeamananSatu kesatuan pertahanan dan keamanan memiliki arti bahwa setiap ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara negara kepulauan, laut di Indonesia memiliki peranan yang cukup menjadi salah satu sarana armada laut Indonesia dalam menjaga pertahanan serta keamanan wilayah, bangsa, dan negara Indonesia dari setiap ancaman yang datang dari luar perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif. Sebab hal itu merupakan kewajiban dari setiap warga negara. Hal itu dapat diwujudkan dengan meningkatkan kedisiplinan, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal hal yang mengganggu kepada aparat berwajib dan belajar mengenai rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berada di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dapat dijadikan sebagai kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang terancam TNI yang profesional dan menyediakan segala sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pada pulau dan wilayah terluar indonesia.

D mempunyau cara pandang terhadap diri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan ideology, politik, ekonomi, social dan budaya. 32. Kebhinnekaan yang ada pada bangsa Indonesia, disatu sisi adalah sebuah potensi dan modal dasar bagi pembangunan, namun disisi lain juga dapat menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa Indonesia.

Kemukakan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik! Jawab Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik adalah sebagai berikut. Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesamaan mitra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. Bahwa secara psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan untuk kepentingan nasional. - Jangan lupa komentar & sarannya Email nanangnurulhidayat Kunjungi terus OK! .
  • 66l4cgly66.pages.dev/195
  • 66l4cgly66.pages.dev/483
  • 66l4cgly66.pages.dev/109
  • 66l4cgly66.pages.dev/483
  • 66l4cgly66.pages.dev/93
  • 66l4cgly66.pages.dev/416
  • 66l4cgly66.pages.dev/156
  • 66l4cgly66.pages.dev/299
  • kemukakan perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi