Saturday 16 Sya'ban 1443 / 19 March 2022. Menu. HOME; RAMADHAN Kabar Ramadhan; Puasa Nabi; Tips Puasa Merupakan panti asuhan yang berada di Kota Depok. Panti asuhan ini merawat dan mendidik anak-anak yatim piatu serta anak-anak terlantan. Panti asuhan yatim piatu DARUSSALAM memenuhi kebutuhan anak-anak yang dirawatnya mulai dari makanan hingga sekolahnya. Panti asuhan Kota Depok terbuka terhadap bantuan donatur dan sumbangan warga. Segera kunjungi panti asuhan terdekat ini jika Anda hendak menyalurkan bantuan atau sumbangan, atau bisa juga menghubungi melalui kontak telepon jika tersedia. Belum ada gambar galeri. Dimana alamat Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam Depok? Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam Depok beralamat di Jl juanda, Depok, Jawa Barat, Indonesia.
DEPOK- MNC Peduli menyalurkan bantuan pangan kepada salah satu Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Al Hayya yang berada di Cipayung Jaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (2/12/2021). Ketua MNC Peduli Jessica Tanoesoedibjo menyatakan bahwa pihaknya berupaya konsisten dalam membantu masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan pangan
DEPOK, - Sebanyak 43 penghuni Panti Asuhan St Fransiskus Asisi di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dipastikan setelah hasil tes PCR mereka, baik anak-anak asuh maupun pengasuh dan penghuni lain, terbit pada Jumat 22/1/2021 pagi. "Sudah dilakukan swab PCR pada Selasa 19/1/2021 dengan jumlah 45 orang. Hasil pada Jumat pagi ini sudah diketahui dari 45 orang yang diambil spesimennya, 43 dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, garis besar, 43 penghuni itu tanpa gejala atau mengalami sedikit gejala ringan. Baca juga Satu Pengasuh Positif Covid-19, Panti Asuhan di Depok Diisolasi Panti asuhan itu kini sekaligus jadi tempat karantina mereka. Kesehatan mereka, kata Dadang, dipantau oleh puskesmas setiap hari, juga oleh satgas kecamatan dan tingkat kota."Untuk dua orang yang dinyatakan negatif itu dilakukan isolasi mandiri, akan dicarikan oleh satgas kecamatan tempat isolasi di tempat yang sudah ditentukan, dipisah dari mereka yang melakukan isolasi di panti asuhan," ungkapnya. Klaster Covid-19 di panti asuhan ini sebelumnya terendus ketika yayasan secara mandiri menggelar rapid test antigen terhadap para penghuni dengan mayoritas hasil reaktif. Baca juga 40 Anak Panti di Pancoran Mas Depok Reaktif Tes Antigen, 1 Pengasuh Positif Covid-19 Satgas menindaklanjuti dengan validasi melalui tes PCR dan segera mengirimkan logistik bagi para penghuni. "Informasi yang didapat sementara, kemungkinan terpapar dari pekerja bangunan. Kemungkinan ya, kemungkinan besar," ujar Dadang, Selasa 19/1/2021 lalu. "Karena informasi dari pengurus, ada renovasi bangunan. Ternyata hasil PCR terhadap dua pekerja tersebut dinyatakan positif," lanjutnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. YayasanAlhayya Depok | Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Alhayya Depok | Sahabat Cahaya. info@ / 082112738686 Tentang Kami; Program Yayasan; Kepengurusan; Selamat Datang di Website Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Alhayya Depok. Contact 1 Abi Redi Gunawan. 6285863327729.

Laporan Reporter Rizki Sandi Saputra JAKARTA - Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengapresiasi langkah jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Depok yang serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan Puji saat pihaknya menerima kedatangan jaringan masyarakat sipil yang tergabung dalam LSM Depok. Di mana dalam kunjungan tersebut perwakilan LSM Depok itu meminta kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polres Depok untuk mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami anak panti asuhan Bejana Rohani di Depok, yang diduga dilakukan pelaku Lukas Lucky Ngalngola alias Angelo. "Terima kasih atas kehadiran LSM Depok dan pemerhati anak dan perempuan, tentunya apresiasi yang disampaikan ini membuat kami lebih semangat untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok kita," tutur Pujiyarto kepada di Polda Metro Jaya, Kamis 29/4/2021. Lanjut kata Puji, saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan Polres Depok ke Kejaksaan untuk nantinya diproses dan dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum JPU lebih lanjut. Bahkan untuk tersangkanya sendiri sudah dilakukan penahanan dan dijerat melanggar Pasal 81 tentang kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian kata dia tinggal menunggu apa yang menjadi petunjuk dari JPU guna melakukan proses tahap lanjutan. Baca juga Eks Kepala BPPBJ DKI Akan Lapor Pencemaran Nama Baik Soal Tuduhan Pelecehan Seksual "Syukur-syukur bisa di terbitkan P21 kelengkapan berkas dari tersangka agar segera bisa kita lakukan tahap 2," tuturnya. Dirinya juga turut menyampaikan apresiasi kepada Polresta Depok khususnya Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA karena sudah dengan baik menangani kasus tersebut. "Tentunya apresiasi ini sangat luar biasa dan tentunya dari renakta sendiri juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kanit PPA Depok yang sudah menangani kasus ini dengan baik," tuturnya. Sebelumnya, jaringan masyarakat sipil untuk penuntasan kasus kekerasan seksual yang dialami anak panti asuhan Depok menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis 29/4/2021. Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan atas kasus kekerasan seksual yang dialami anak panti asuhan Bejana Rohani di Depok, yang diduga dilakukan pelaku Lukas Lucky Ngalngola alias Angelo. Baca juga Agung Saga Diam-diam Sudah Dipindahkan ke Panti Rehabilitasi, Begini Kondisinya "Dalam hal ini pesannya kepada Kapolda maupun pak Pujiyarto dan juga Kanit PPA supaya mengawal kasus ini sampai tuntas," tutur Judianto Simanjuntak anggota tim pembela hukum anak Indonesia kepada di Polda Metro Jaya, Kamis 29/4/2021.

surveyke lokasi mitra program kerja di Panti Asuhan Muhammadiyah Sawangan Depok. Dalam survey ini tim diarahkan untuk melihat tempat pelaksanaan untuk program kerja. Selain itu, tim pengabdian mendiskusikan sistem pelaksanaan program kerja dan waktu pelaksaan bersama pengurus Panti Asuhan Muhammadiyah Sawangan. Gambar 2.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID gIlqHcLI2sBxKCdyAvh4knafZ0B3D8g4KPHolTI2yGg06b0-v85Opw== JD05 Mitigasi Penyebaran Covid-19, Dinkes Lakukan Swab PCR di Panti Asuhan Jalan Kamboja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan mitigasi penyebaran Covid-19 dengan pemeriksaan swab PCR kepada 45 orang di panti asuhan, Jalan Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas. 0 0 0 20 Jan, 09:56 PM JD 02 Home Perkotaan Jum'at, 22 Januari 2021 - 1522 WIBloading... Hasil swab test penghuni Panti Asuhan ST Fransiskus Asisi di Pancoran Mas, Kota Depok, diketahui sebanyak 43 orang dinyatakan positif COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews A A A DEPOK - Hasil swab test terhadap penghuni Panti Asuhan ST Fransiskus Asisi di Pancoran Mas, Kota Depok sudah diketahui. Dari 45 penghuni yang menjalan swab test, sebanyak 43 dinyatakan positif COVID-19. Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di panti tersebut, sementara dua lainnya yang negatif sudah dipisahkan. Baca juga; Satgas Covid-19 Depok Masih Menunggu Hasil Swab 45 Anak Panti Asuhan “Pada Jumat pagi ini sudah diketahui dari 45 orang yang diambil spesimennya, 43 dinyatakan positif COVID-19. Untuk dua orang yang dinyatakan negatif itu dilakukan isolasi mandiri dan akan tempat yang sudah di tentukan,” kata Jubir Satgas COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat 22/1/2021.Sebanyak 43 penghuni yang terdiri dari anak-anak dan pengasuh itu masuk dalam kategori orang tanpa gejala OTG. Kendati menjalani isolasi mandiri di panti, namun mereka masih dalam pemantauan petugas puskesmas setempat. Jika ada yang mengalami perburukan akan segera ditindaklanjuti untuk dibawa ke rumah sakit. “Saat ini mereka tanpa gejala, sedikit ada gejala ringan tetapi itu dipantau oleh puskesmas setiap hari,” tegasnya. Baca juga; 40 Anak Panti di Kota Depok Terpapar COVID-19, Diduga Tertular dari Pekerja Bangunan Selain itu, anak-anak di panti itu juga menjadi atensi dan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI. Oleh karenanya pihaknya berkoordinasi aktif dengan KPAI terkait dengan kejadian kasus yang terjadi pada panti asuhan tersebut. “Jadi kondisi panti saat ini sudah dilakukan pemantauan oleh puskesmas dan juga satgas kecamatan dan juga oleh satgas kota dan tentunya untuk kasus yang terjadi di panti asuhab ini juga sudah mendapatkan perhatian dari KPAI. Untuk Kota Depok persentase kategori usia anak-anak yang terpapar COVID-19 lebih kurang 15% dari total kasus,” menjelaskan, KPAI kemarin baru menanyakan terkait dengan langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Kota Depok dan Dinas Sosial. Dalam penanganan anak-anak disana, pihaknya telah melakukan klarifikasi penjelasan langkah-langkah yang dilakukan oleh satgas penanganan COVID-19 Kota Depok. wib pemkot depok kota depok swab test panti asuhan positif covid19 Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 56 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 40Anak Panti Asuhan ST Fransiskus Asisi Reaktif COVID-19 43 Penghuni Positif Covid-19, Begini Situasi di Panti Asuhan Asisi Depok 40 Anak Panti Asuhan di Depok Reaktif Covid-19 |Republika Online. VIDEO: Harga Cabai Terus Naik di Pasaran, Ternyata Ini Penyebabnya - SINDOnews Video. › Perjuangan memberantas tindak kekerasan seksual dan upaya perlindungan kepada anak dan perempuan belum berakhir. RUU TPKS diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memberantas kekerasan seksual. AGUIDO ADRISidang pembacaan putusan pengadilan terhadap Lukas Lucky Ngalngola di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis 20/1/2022, dipimpin Ahmad Fadil dan dua hakim anggota, Fausi dan Andi Musyafir. DEPOK, KOMPAS — Pengadilan Negeri Depok memutuskan Lukas Lucky Ngalngola bersalah atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani. Ia divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan putusan atas kasus Lukas Lucky Ngalngola digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis 20/1/2022, dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Fadil dan dua hakim anggota, Fausi dan Andi Musyafir. Terdakwa Lukas Lucky Ngalngola mengikuti persidangan melalui siaran langsung dari Rumah Tahanan Kelas I Cilodong. Baca juga Desakan Tuntaskan Kasus Predator Anak DepokLukas Lucky Ngalngola diputuskan bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap satu korban anak, yaitu Y 14. Saat kasus kekerasan seksual terungkap pada September 2019, Y masih berumur 12 Fadil mengatakan, dari keterangan saksi dan alat bukti, majelis hakim menyatakan terdakwa Lukas Lucky Ngalngola terbukti bersalah melakukan tindak pidana, ancaman kekerasan, memaksa anak untuk berbuat cabul.”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” ADRIAnak-anak Panti Asuhan Fransiskus Asisi datang ke Pengadilan Negeri Depok, Kamis 20/1/2022, untuk menyuarakan dan mendukung salah satu teman mereka yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Lukas Lucky Lucky Ngalngola terbukti melanggar Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat 1 sejumlah pertimbangan majelis hakim yang memberatkan terdakwa, di antaranya tindakan terdakwa merupakan penyakit masyarakat dan perbuatan tercela. Perbuatan terdakwa juga dinilai dapat merusak mental dan tumbuh kembang anak ke depan. Selain itu, terdakwa tidak mengakui putusan tersebut, Bayu Ferianto selaku kuasa hukum Lukas Lucky Nglangola menyatakan luar persidangan, Bayu mengatakan, hukuman yang diberikan terlalu berat. Selain itu, tidak semua saksi sebanyak delapan orang dihadirkan dan didengar dalam pembuktian fakta di persidangan sebelumnya.”Terlalu berlebihan hukuman 14 tahun terhadap apa yang tidak dipertimbangkan. Ini terlalu berlebihan, Harus dibebaskan, dong. Tidak ada saksi. Katanya ada delapan anak di dalam angkot, tetapi yang dijadikan saksi hanya dua anak. Dua anak tersebut pun bicara tidak pernah ikut potong rambut, enam anaknya ke mana?” itu, putusan majelis hakim diapresiasi oleh perwakilan keluarga dan pengurus Panti Asuhan Fransiskus Asisi serta sejumlah kelompok pemerhati anak dan perempuan. Panti asuhan itu kini menjadi rumah baru bagi anak-anak yang dulu tinggal di Panti Asuhan Kencana Benjana hukum dan pendamping korban, Judianto Simanjuntak, mengatakan, meski tidak ada hukuman pemberat, ia mengapresiasi keputusan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada Bruder Angelo.”Kita terima dengan baik. Ini suatu preseden baik untuk penegakan hukum bahwa negara ini hadir. Indonesia darurat kekerasan seksual, Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik. Ada hakim, jaksa, dan polisi mempunyai hati nurani memberikan langkah tepat dalam proses peradilan hingga putusan,” kata ADRISeorang anak dari Panti Asuhan Fransiskus Asisi membentangkan spaduk bertulis Lindungi Anak Kita, Stop Kekerasan Seksual terhadap Anak sebelum sidang pembacaan putusan pengadilan terhadap Lukas Lucky Ngalngola di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis 20/1/2022. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada Lukas Lucky Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Livia Istania Iskandar, perjuangan melawan tindak kekerasan seksual serta upaya perlindungan kepada anak-anak dan perempuan belum berakhir. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperkuat oleh negara dalam menghadirkan keberpihakan kepada korban. Hal itu perlu dukungan kuat pula oleh sinergitas lintas itu, katanya, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual RUU TPKS diharapkan bisa menjadi kekuatan hukum untuk memastikan pemulihan korban secara penuh, layanan hukum yang komprehensif, hingga aparat penegak hukum yang memiliki perspektif baik atau berpihak kepada korban.”Kita tidak ingin penanganan kasus kekerasan seksual berlarut. Korban harus lebih diperhatikan. Saat ini kami memberikan perlindungan kepada empat korban kasus Lukas Lucky Ngalngola berupa bantuan medis dan psikologis. Terkait psikologis ini belum maksimal. Ini perlu dipastikan dan diperkuat juga ke depan,” ujar juga Mengungkap Jejak Gelap Pemerkosa Anak di DepokIa melanjutkan, penting pula dalam penanganan hukum yang komprehensif, pelaku tindak kekerasan seksual tidak hanya wajib membayar denda, tetapi juga pemenuhan hak restitusi.”Terkait restitusi, masih ada berkas yang kurang lengkap. Menurut saya, ini penting secara hukum dan untuk para korban yang dibebankan kepada pelaku. Denda dari putusan hakim itu masuk ke negara, sementara restitusi untuk korban. Ini hak yang harus ada karena korban atau keluarga sudah berjuang dan ini untuk proyeksi psikologis korban juga,” tutur Livia. EditorCHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
DEPOK Dugaan pencabulan oleh seorang yang mengaku bruder (biarawan gereja Katolik) di sebuah panti asuhan di Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.. Sang biarawan, Lukas Lucky Ngalngola yang juga dikenal sebagai Bruder Angelo, kini berstatus sebagai terdakwa kasus pencabulan anak.. Sidang perdana kasus tersebut akan digelar Rabu
Jakarta - Coronavirus Disease 2019 Covid-19 menyerang panti asuhan Fransiskus Asisi, Pancoran Mas, Depok. Sedikitnya 40 anak asuh dari total 50 anak penghuni panti terindikasi positif berdasarkan hasil rapid test Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, laporan itu diterima pihaknya pada Senin, 18 Januari 2021.“Kejadian tersebut diterima satgas kemarin, ada 40 anak positif Covid-19, berdasar hasil rapid antigen yang dilaporkan pada kami,” kata Dadang dikonfirmasi, pada Selasa, 19 Januari mengatakan, selain 40 anak panti asuhan itu, ada juga satu orang pengasuh yang juga terindikasi positif Covid-19 dari hasil rapid test antigen.“Itu semuanya, berdasarkan rapid test antigen yang dilakukan secara mandiri, makanya hari ini kami lakukan swab PCR, untuk memastikan,” kata juga Kasus Covid-19 di Depok Melonjak, Satgas Didominasi Klaster KeluargaIklan Dadang mengatakan, kepastian positif Covid-19 atau tidak hanya melalui tes swab PCR. “Akurasinya lebih ke PCR, hasilnya masih nunggu mungkin 2-4 hari,” kata mengatakan, selain memfasilitasi swab PCR, pihaknya telah mengambil langkah-langkah termasuk mengisolasi yayasan tersebut.“Kami lakukan lockdown, mereka tidak boleh keluar, dan dilakukan mitigasi berupa screening yang terpapar, hingga penyemprotan desinfektan,” kata Covid-19 di Kota Depok terus meningkat. Bahkan, organisasi Lapor Covid-19 mengabarkan adanya laporan seorang pasien positif di Depok meninggal di taksi online setelah ditolak 10 rumah sakit.
AA A. DEPOK - MNC Peduli menyalurkan bantuan pangan kepada salah satu Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Al Hayya di Cipayung Jaya, Kota Depok, Kamis (2/12/2021). Ketua MNC Peduli Jessica Tanoesoedibjo mengatakan, pihaknya berupaya konsisten dalam membantu masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi memang menjadi suatu
PantiAsuhan Yatim Putri Khairunnisa adalah organisasi sosial keagamaan yang lahir ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. Kiprahnya sangat positif dan dinamis dibidang sosial keagamaan dalam rangka mencapai cita-cita mengangkat harkat kaum dhuafa agar dapat meningkatkan taraf hidupnya, maju berkembang, selaras dengan warga masyarakat dalam .
  • 66l4cgly66.pages.dev/130
  • 66l4cgly66.pages.dev/296
  • 66l4cgly66.pages.dev/6
  • 66l4cgly66.pages.dev/494
  • 66l4cgly66.pages.dev/367
  • 66l4cgly66.pages.dev/72
  • 66l4cgly66.pages.dev/26
  • 66l4cgly66.pages.dev/129
  • panti asuhan di depok